Kabupaten Bekasi Bangun Pusat Daur Ulang Sampah

  • Bagikan

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah yang menerima bantuan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rencananya, PDU Sampah itu akan berlokasi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.

Pemberian tersebut bersamaan dengan peresmian Fasilitas Pengelolaan Sampah di lima Kabupaten Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Yakni di Kabupaten Indramayu, Kab upayen Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno mengatakan, bantuan tersebut sangat membantu wilayahnya dalam penanganan sampah, mengingat kondisi sampah di TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi sudah kelebihan muatan (overload).

“PDU adalah solusi alternatif bagaimana kita mengoptimalkan, pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya. Menurut dia, PDU Sampah ini akan berkapasitas sampah 10 ton perhari. Sehingga, PDU sampah dapat mengurai permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.

Peno menjelaskan, ini merupakan solusi alternatif dan dapat dikelola dengan baik sehingga dapat bermanfaat juga bagi kesejahteraan masyarakat.”Bagaimana permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi dapat dikelola dengan baik. Dan syukur-syukur bisa menghasilkan, ada nilai ekonomisnya,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, tidak hanya mengelola sampah dengan baik, tapi juga ada nilai tambahnya. Saat ini,  volume sampah di Kabupaten Bekasi cukup tinggi, yakni 1800-2000 ton per hari. Dengan hal tersebut, Ia juga meminta agar peran serta masyarakat dalam sadar kebersihan semakin meningkat.

Peno menambahkan, Kabupaten Bekasi secara bertahap dari tahun ketahun, mencoba menambah sarana dan prasarana pendukung. Apalagi, pemerintah terus menambah titik pengelolaan sampah.”Dibeberapa tempat juga telah dibuat bank sampah,” tambahnya.

(APQ)

  • Bagikan