Sebuah rumah warga di Kampung Mede RT 10/12, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, terbakar. Peristiwa yang terjadi pada, Rabu (10/6/2020) pukul 20.00 WIB itu nyaris memakan korban jiwa.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengemukakan bahwa hasil dari keterangan yang didapat dari saksi-saksi, rumah berukuran 10 meter x 6 meter itu terbakar dengan kesengajaan. Ia menduga bahwa Riyan yang mempunyai riwayat stres berat dengan sengaja membakar rumah orang tuanya.
Baca Juga: Ramai Isu Kenaikan Tagihan Listrik, PLN UP3 Bekasi Bakal Beri Penjelasan ke DPRD
“Awalnya warga mendengar korban (Riyan) ngamuk di dalam rumah sekitar pukul 19.00 WIB. Warga yang ingin masuk tidak bisa karena pintu dalam keadaan terkunci. Kemudian warga memanggil ibu korban, jadi korban itu tinggal sendiri di rumah yang terbakar,” kata Sutoyo, Kamis (11/6/2020)s saat di konfirmasi sambungan selularnya.
Namun, sekitar pukul 20.00 WIB, warga melihat kepulan asap tebal dalam rumah korban. Mereka kemudian bergegas mendobrak pintu dan melihat korban Riyan dalam keadaan ketakutan di dalam kamar. Keadaannya juga sudah dalam kondisi luka bakar pada bagian telapak tangan, wajah dan punggung.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Berencana Buka CFD 21 Juni
Tak ingin api menjalar ke rumah penduduk lain, warga kemudian menghubungi petugas Dinas Kebakaran Kota Bekasi. Petugas berhasil memadamkan amukan api sekitar pukul 22.45 WIB.
“Korban Riyan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mekarsari,” ujarnya.
Dari insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 500 juta. Sutoyo mengimbau kepada orang tua korban untuk tidak membiarkan anaknya yang dalam kondisi gangguan jiwa sendiri di rumah.
“Karena perlu penagwasan intens. Kami menduga jika kebakaran akiobat kesengajaan,” pungkasnya.
(FIR)