Polisi Grebek 2 Lokasi Judi Sabung Ayam di Bekasi

Dua lokasi yang diduga kuat sebagai sarang judi sabung ayam digrebek oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Kepolisian Sektor Tambun dibantu oleh Tim Cobra Kepolisian Resor Metro Bekasi dan Subdenpom Bekasi, Sabtu (23/3/2019) kemarin.

Dua sarang judi sabung ayam yang digrebek petugas itu berada di Kampung Pulo Dadap RT 01/03 Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara dan di Kampung Rawa Kalong RT 005/021 Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Ada dua tempat yang kita grebek. Ini bentuk keseriusan petugas menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam,” kata Kepala Kepolisian Sektor Polsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko, Minggu (24/3/2019).

Sayangnya, dari dua lokasi tersebut, petugas tidak mendapati adanya praktik judi sabung ayam. Untuk mencegah adanya praktik judi sabung ayam, petugas pun langsung membongkar bangunan berupa tenda yang terbuat dari terpal dan bambu di lokasi pertama.

Sementara di lokasi kedua, tenda yang dipergunakan untuk praktik judi sabung ayam sudah tidak ada. Petugas hanya mendapati onggokan tenda, busa dan karpet judi sabung ayam yang sudah dibongkar oleh pemiliknya

Kompol Rahmad Sujatmiko berharap dengan adanya penggerebekan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku perjudian sabung ayam untuk melakukan aktifitasnya kembali.

“Tentunya kita akan terus awasi dan akan kita tindak tegas juga apabila ada yang terbukti melakukan praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Tambun,” tandasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *