Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menekan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar dapat mengebut pencetakkan E-KTP.
“Saya minta Disdukcapil segera lakukan pencetakan. Seluruh Kecamatan juga segera percepat lakukan pencetakan e-KTP, nanti blangko yang kita dapat itu di disribusikan ke 23 Kecamatan,” kata Plt Bupati Bekasi Eka, Senin (1/4/2019).
Eka meminta, permasalahan e-KTP dapat segera ditangani. Menurutnya, permasalahan e-KTP di Kabupaten (Kab) Bekasi merupakan hal yang menjadi perbincangan yang ramai di masyarakat.
“Masyarakat banyak yang mengadu dan mengeluhkan terkait lamanya pencetakan e-KTP oleh karena itu saya minta jajaran Disdukcapil dan juga para camat agar segera menangani dengan serius,”ucapnya.
Eka juga menghimbau kepada Camat se-Kabupaten Bekasi agar dapat memantau jalannya pendistribusian e-KTP. Serta, tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada masyarakat.
“Pak Camat dan Bu Camat saya himbau untuk memantau, jangan sampai nanti ada masalah. Apalagi ada pungutan-pungutan, layanan pencetakan e-KTP ini gratis,” pungkasnya.