Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja memberikan perhatian serius bagi para pemudik.
Salah satunya adalah menertibkan bangunan liar yang menjalar di sepanjang jalur Pantura atau Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan.
Tujuannya, agar para pemudik dapat leluasa melintasi jalur tersebut tanpa ada hambatan. Soalnya, selama ini Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Kalimalang menjadi salah satu penyebab kemacetan.
“Banyak mereka yang memakai lapan sampai badan jalan, maka itu jadi prioritas kami menertibkan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Udaya, Rabu (29/5/2019).
Udaya berharap dengan ditertibkannya bangunan liar tidak ada lagi PKL yang berencaqna membuka dagangannya di lokasi tersebut.
Menurutnya, sementara ini penindakan itu berlaku untuk meminimalisir tersendatnya arus lalu lintas di jalur penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah itu.
“Selebihnya itu akam difungsikan pemerintah, jadi saya sarankan jangan sampai ada lagi PKL yang berjualan di lokasi karena segera kita tindak,” pungkasnya.