Layanan Masyarakat di Bekasi Tetap Buka Meski Libur Lebaran

RSUD Kota Bekasi
RSUD Kota Bekasi

Pusat pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dipastikan buka meski berhadapan dengan libur Lebaran 2019.

Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan telah mengatur jadwal piket kepada para petugas selama libur Lebaran.

“Diberikan shift kerja setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi layanan tetap dibuka meski libur Lebaran,” kata dia, Minggu (2/6/2018).

Layanan dimaksud Carwinda adalah rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, dinas perhubungan, maupun petugas medis dan pengamanan mudik Lebaran.

Pada 2019 tahun ini, Pemerintah Kabupaten sudah bulat tidak merekomendasikan penambahan cuti tahunan pasca cuti bersama Idulfitri 1440 Hijriah.

Pengecualian hanya diberikan bagi pegawai yang pada saat cuti bersama harus tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Itu karena mereka tidak dapat menikmati cuti bersama lantaran bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Carwinda meminta perangkat daerah, instansi dan atau unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung pada masyarakat agar membuat pengaturan jadwal yang baik.

“Bisa dijadwal secara bergantian atau sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal,” ucapnya.

Diketahui, tanun ini Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mendapatkan tambahan cuti Lebaran selama tiga hari.

Hal itu sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menakertrans, serta Menpan dan RB RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

“Bahwa pelaksanaan hari libur nasional Hari Raya Idulfitri jatuh pada 5 sampai dengan 6 Juni 2019. Sedangkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri pada 3, 4 dan 7 Juni 2019. Sementara Senin 10 Juni, ASN masuk kerja seperti biasa,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *