Dokumen di Disdukcasip Bekasi Terendam Banjir, Pelayanan Dihentikan 3 Hari

Pemerintah Kota Bekasi terpaksa menghentikan pelayanan kependudukan selam tiga hari kedepan. Sebab, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sempat terendam banjir sedalam dua meter sejak Rabu (1/1/2020).

Kepala Disdukcasip Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengatakan untuk sementara waktu tak ada aktivitas pelayanan yang dilakukan pihaknya. Namun, pelayanan kependudukan akan kembali normal mulai Senin (6/1/2020.

“Untuk sementara tidak ada pelayanan untuk tiga hari kedepan,” katanya, Jumat (3/1/2020).

Menurut dia, meski tidak ada pelayanan di kantor Disdukcasip, pelayanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) disejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi tetap masih berjalan melayani warga Bekasi.

“Tidak ada pelayanan di kantor Disdukcapil, pelayanan MPP masih berjalan seperti biasanya,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, kantor Disdukcapil sempat terendam banjir sedalam 2 meter sejak Rabu (1/1/2020) dan air mulai surut pada Kamis (2/1/2020).

Saat ini, pihaknya tengah membersihkan kotoran dan lumpur akibat diterjang banjir. Hingga kini, belum diketahui mana saja dokumen kependudukan yang rusak dan hilang terendam banjir.

Pihaknya juga kini sudah siap bertanggung jawab andai terdapat kehilangan beberapa berkas milik warga Bekasi karena dokumennya yang terendam banjir.

Selain itu, nantinya juga melibatkan dan berkoordinasi dengan inspektorat terkait kehilangan-kehilangan berkas, kerusakan dokumen, kerusakan peralatan dan sebagainya.

“Yang jelas kami konsolidasinya besok secara administratif kami akan mengundang dari Polres, dari inspektorat, melihat kondisi kerusakan terutama berkas-berkas dokumen,” ungkapnya.

Sebab, pihaknya tidak mau dipersalahkan jika ada dokumen milik masyarakat yang hilang terbawa air, rusak dan menuntut kepada pemerintah.

Untuk itu, pemerintah akan memberikan kemudahan bagi warga Bekasi yang ingin mengurus data kependudukan sipil yang terdampak dari banjir.

Adapun, nantinya pelayanan kantor Disdukcapil Kota Bekasi sendiri akan kembali normal secara maksimal dan memberikan pelayanan kembali mulai Senin (6/1/2020) mendatang.

Selain dokumen-dokumen catatan sipil warga, Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi juga kehilangan puluhan unit komputer dan printer yang berada di lantai dasar gedung tersebut.

Beruntung, server data semuanya beraada di lantai dua sehingga aman dari rendaman banjir yang menerjang kantor Dukcapil Kota Bekasi.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *