Bekasi  

Begini Cara Imigrasi Bekasi Peringati Hari Bakti ke-70

Menyambut hari bakti imigrasi ke 70 tahun 2020 Kantor imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi memberikan layanan permohonan paspor kepada pemohon berupa Layanan Evening Passport Service (EPS).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Petrus Teguh Aprianto menjelaskan Sesuai dengan tata nilai pasti pada Kementrian Hukum dan HAM yaitu Inovatif, maka kantor Imigrasi Bekasi membuat terobosan program layanan (EPS).

“Layanan Evening Passport Service diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk mengakomodir masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai karyawan yang sehari harinya bekerja dari pagi sampai sore hari, sehingga dengan layanan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan waktu yang lebih Luang kepada karyawan tersebut untuk mengajukan permohonan paspor tanpa mengganggu waktu kerja”. kata Kakanim Petrus Teguh Aprianto, Rabu,(15/1/2020)

Layanan Permohonan Evening Passport Service ini dilaksanakan secara walk in atau datang langsung tanpa melalui pendaftaran online, sebanyak 30 kuota permohon perhari, diberikan selama bulan januari, setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 16.00 sampai dengan 18.00.tambah kakanim Petrus Teguh Aprianto

Untuk diketahui Pendaftaran Permohonan layanan EPS akan diterima apabila telah mengisi daftar hadir dan kelengkapan berkas Persyaratan Permohonan Paspor dinyatakan lengkap serta Kuota masih tersedia.

Apabila sebelum Jam 18.00 kuota telah terpenuhi akan di informasikan melalui media sosial Instagram @imigrasibekasi.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *