Bekasi  

Perusahaan Retail di Bekasi Resmi Tak Keluarkan Kantong Plastik

Perusahaan retail di Kota Bekasi resmi tak mengeluarkan kantong plastik terhitung sejak, Minggu (1/3/2020). Hal ini menyusul adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) No 37 Tahun 2019 tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Pantauan gobekasi.id, di Giant Hypermall, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, penggunaan kantong plastik sudah tidak disediakan para perusahaan retail. Mereka menggantinya dengan kantong ramah lingkungan. 

Hingga, Senin (2/3/2020) ini, para pengunkujung disanah belum mengetahui pembatasan kantong plastik. Salah satu pengunjung di hypermarket, Yuni (27) mengaku belum mengetahui tidak tersedianya kantong plastik disanah.

“Baru tahu hari ini, karena baru ke mall hari ini juga sih. Tadi belanja kata kasirnya sudah tidak ada kantong plastik, belanjaan saya ditaro kardus,” ujar dia pusat perbelanjaan, Senin (2/3/2020) kepada suara.con.

Menurutnya, usai berbelanja disanah, petugas kasir menawarkan kantong ramah lingkungan yang dibandrol dengan harga Rp 20.000. Namun, konsumen dibebaskan untuk menyediakan kantong ramah lingkungan sendiri. 

“Boleh bawa sendiri dari rumah, kalau enggak ada bisa beli harganya ya tadi kisaran Rp 19.000 lebih, Rp 20.000 lah pasnya. Kalau enggak bawa dari rumah dan tidak beli, diganti pakai kardus,” ujarnya. 

Bukan hanya kantong plastik, sedotan pun dilarang dipergunakan pada setiap restoran yang ada di Kota Bekasi. Misalnya saja yang diterapkan oleh salah satu restoran A&W. 

Masyarakat atau pengunjung mall yang menyantap makan disanah terlihat tidak diberikan sedotan pada suguhan minumnya. Salah satu pekerja di restoran itu membenarkan hal tersebut.

“Sudah tidak disediakan memang mas,” sibgkat salah satu pekerja bernama Asep.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku berterimakasih kepada seluruh perusahaan retail yang telah menerapkan zona zero plastik. Menurutny, hal ini untuk meminimalisir sampah plastik yang kerap bertebaran di mana-mana.

“Kebijakan tanpa kantong plastik ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya mengurangi sampah,” kata Rahmat di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Rahmat menuturkan, produksi sampah di Kota Bekasi per hari mencapai 1.700 ton. Ribuan ton sampah itu didominasi dari plastik dan sejenisnya. Dengan diberlakukan larangan pemggunaan kantong plastik, Rahmat optimis dapat mengurangi sampah.

“Mudah-mudahan harapan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman ini dapat kita raih,” imbuhnya.

Sejauh ini, pemerintah setempat juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) zero plastic yang akan menyisir toko retail penyedia plastik belanjaan. Satgas zero plastic itu juga sudah melakukan penyusuran di sekitar lingkungan Pemkot Bekasi.

Sementara diketahui sebelumnya terdapat data hasil studi organisasi One Earth One Ocean (OEOO) waste4change dan Greencyrcle-Schwarz. Dalam studi itu tercatat 1.973 ton sampah diproduksi warga Kota Bekasi tiap hari. Namun, sebanyak 775 tonnya per hari sampah tersebut berpotensi terbuang ke laut. 

Bahkan hasil studi didapati bahwa jumlah potensi sampah terbuang dari Bekasi ke laut lebih banyak dibandingkan dengan sampai dari Jakarta yang berkisar hanya sebanyak 356 ton perhari. 

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *