Bekasi  

Angka Penyebaran Covid-19 Kota Bekasi Diklaim Menurun

Angka Penyebaran Covid-19 Kota Bekasi Diklaim Menurun
Ilustrasi antisipasi penulatan Covid-19

Pemerintah Kota Bekasi mengklaim penyebaran Covid-19 di wilayahnya menurun seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli mendatang. Alhasil, PSBB yang diterapkan Kota Bekasi selama ini berhasil menekan angka penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai menurunnya angka kasus Covid-19 di Kota Bekasi berdasarkan hasil kajian ahli Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Pandu Riono.

“Ini hasil yang luar bisa, ini hasil kajian ahli virus,” katanya.

Baca Juga: Rumah Warga di Kampung Mede Bekasi Terbakar, Polisi Duga Ulah Anak Pemilik yang Stres

Menurutnya, dari kajian ahli ini pembatasan sosial di Kota Bekasi selayaknya bisa dilakukan dengan berskala komunitas. Artinya, jika ada salah satu RW masih berstatus zona merah, maka di lokasi tersebut yang harus perlu dilakukan pemantauan.

“Jadi, kalau mengenai penerapan pembatasan sosial kita sepakat tak bisa dihilangkan, karena informasi yang kita terima virus ini akan terus ada dua sampai tiga tahun kedepan. Tapi sekarang untuk pembatasan sosial di Kota Bekasi, sudah selayaknya diterapkan dengan satus berskala komunitas,” ungkapnya.

Artinya, kata dia, pemerintah daerah melakukan pemantauan fokus di wilayah zona merah saja. Untuk itu, Rahmat berharap dari penurunan angka penyebaran Covid-19 menghadapi kenormalan baru, kondisi bisa terus stabil.

“Sampai saat ini, tahapan kita kan masih simulasi,” ujarnya.

Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Belum Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang, Wali Kota Bilang Begini …

Namun bagusnya tahapan-tahapan sampai tanggal 2 Juli itu sudah tidak lagi 50 persen, 70 persen, tapi sudah 100 persen atau bisa dikatakan dengan kondisi stabil.

“Penyebaran virus di Kota Bekasi dalam posisi terkendali, ditambah masyarakat patuh dengan aturan PSBB,” tegasnya.

Berdasarkan hasil analisa terlihat bahwa peningkatan pemeriksaan laboratorium di Kota Bekasi dapat menekan angka kasus dan angka kematian di Kota Bekasi, karena banyaknya kasus yang ditemukan dalam kondisi sedini mungkin dan pasien dapat ditangani dengan baik dan tidak mengalami perburukan.

Untuk itu, Kota Bekasi sudah bisa melakukan pelonggaran secara bertahap karena sesuai situasi PSBB tidak dapat langsung diakhiri hanya dapat dilonggarkan bukan diakhiri tergantung dari kasus epidemi dan dapat diketatkan kembali jika situasi tidak terkendali selama vaksin belum ditemukan.

(APQ)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *