Bekasi  

Setelah Lidik 8 Saksi, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Penganiaya Wasit Wahyudin

Bonyok Diinjak Pemain Saat jadi Wasit Turnamen Amatir, Wasit berlisensi C2 Asprof Liga II Hanya Dibayar Rp 250 Ribu
Wahyudin (dok.pribadi)

Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota telah periksa delapan saksi mata dalam kasus penganiayaan wasit bernama Wahyudin pada ajang turnamen Football Gilbar FC 2020 di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (12/7/2020) lalu. Setelah ini, penyidik bakal menetapkan status tersangka dalam kasus yang menimpa korban.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo menyampaikan, delapan saksi yang diperiksa itu berasal dari klub Champas FC dan Yutaka FC. Sebab, kejadian penganiayaan wasit berlisensi C2 Asprof Liga II itu terjadi saat dua klub amatir itu bertanding.

“Laporan (wasit/korban) pada tanggal 13 Juli 2020, sudah kita terima dan sudah periksa delapan saksi sampai saat ini. Masih kita lidik, untuk menetapkan tersangka setelah proses ini selesai,” kata pria yang menduduki kursi Kasatreskrim Polres Metro Bekasi belum lama ini, Jumat (24/7/2020).

Menurut dia, konteks yang dialami oleh pria beranak dua itu masuk dalam perkara penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama. Sejauh ini, penyidik baru menerima hasil visum sebagai bukti dari laporan korban pekan lalu.

“Untuk sementara hasil visum itu jadi barang bukti,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wahyudin menjadi viral dan menjadi sorotan pecinta sepakbola tanah air setelah menjadi korban kekerasan. Wahyudin dikepung pemain amatir, ditendang kakinya dan diinjak mukanya setelah menjatuhkan putusan hukuman offside atas Champas FC.

Rupanya, para pemain tidak menerima keputusan Wahyudin hingga terjadi tindak kekerasan. Akibatnya, Wahyudin mengalami luka-luka pada bagian wajah dan kakinya. Bahkan Wahyudin sempat tidak sadarkan diri saat insiden kekerasan itu.

Atas dasar itu, warga asal Tambelang, Kabupaten Bekasi ini melaporkan dua nama yaitu, Nager dan Iner Santany dengan  nomor LP/1588/K/VI/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota per tanggal 13 Juli 2020.

Wahyudin mengadu ke penyidik mengalami beberapa luka nyeri dan memar pada bagian wajah dan punggung atas kebringasan para pemain karena keputusannya sebagai wasit.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *