BSU Rp 600 Ribu, Obon Tabroni: Ada Ribuan Buruh di Bekasi Tak Didaftarkan Perusahaan ke Jamsostek

BSU Rp 600 Ribu, Obon Tabroni: Ada Ribuan Buruh di Bekasi Tak Didaftarkan Perusahaan ke Jamsostek
Ilustrasi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Angin segar dari pemerintah pusat soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta sangat dinantikan. Kendati, kebijakan itu dianggap masih belum memihak pada semua pekerja secara merata.

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menyebut bahwa saat ini masih banyak perusahaan nakal yang tidak memasukan para pekerjanya ke Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Padahal, pencairan BSU bisa dicairkan dengan syarat mutlak pekerja terdaftar pada Jamsostek.

“Saya masih melihat itu di Kabupaten Bekasi. Masih banyak perusahaan nakal. Karena tidak mau mengeluarkan untuk membayar Jamsostek. Namun tidak semua,” kata eks aktivis buruh ini, Selasa (25/8/2020) saat dihubungi sambungan seluler nya.

Dari 4000 lebih perusahaan di Kabupaten Bekasi, kata dia, bisa dipastikan hanya perusahaan besar saja yang bisa memfasilitasi pekerjanya dalam layanan Jamsostek. Selebihnya, ada karyawan yang dipotong untuk Jamsostek dan sisanya tidak memasukan atau tidak didaftarkan.

“Maka, dengan bantuan ini. Saya rasa, hanya untuk perusahaan besar saja. Sementara, masih banyak kok yang tidak terdaftar, disini (Kabupaten Bekasi), hampir mayoritas buruh, tapi nggak semua mendapatkan itu. Terlebih, ini hanya untuk pekerja yang berafiliasi dengan Jamsostek. Kan tidak merata,” cetus anggota DPR RI Dapil Jawa Barat 7 ini.

Adapun data yang dikeluarkan Jamsostek cabang Bekasi- Cikarang, kata dia, menjadi rujukan awal bahwa saat ini ada ribuan buruh di Kabupaten Bekasi yang tidak didaftarkan pada Jamsostek.

“Padahal, itu menjadi hak setiap pekerja. Tapi kondisinya memang seperti itu, masih ada saja perusahaan yang enggan membayarkan,” timpalnya lagi.

Sebagaimana diketahui, penerima BSU Rp 600 Ribu bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta di Kabupaten Bekasi mulai diverifikasi data hari ini. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menekankan bantuan itu akan masuk pada rekening masing-masing para pekerja yang sudah terverifikasi.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemerintah saat ini telah mengantongi sekitar 13, 5 juta rekening calon BSU. Data tersebut diterima dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di tiap Provinsi di Indonesia.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *