Bekasi  

Akademisi: Inisiatif Wakil Wali Kota Bekasi Bagus Pinjamkan Mobil Buat Kawinan Warga, Tapi Beresiko

Pinjamkan Mobdin untuk Resepsi Pernikahan Warga, Wawalkot Bekasi Disemprot Pemuda
Supir dan Mobil Dinas Wakil Walikota Bekasi (Foto: Instagram Wakil Wali Kota Bekasi)

Akademisi dari Universitas Islam “45” (Unisma) Bekasi, Adi Susila ikut menyoroti  peminjaman mobil dinas untuk kepentingan pernikahan masyarakat oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Ia menyebut langkah itu adalah inisiatif yang bagus.

Hanya saja, seharusnya ada kebijakan yang diambil langsung oleh pemerintah daerah. Bukan demikian yang dilakukan oleh Tri dengan skema peminjaman itu melalui akun instagram.

“Inisiatifnya bagus, tapi beresiko, yah,” kata Adi kepada gobekasi.id saat dihubungi sambungan seluler nya.

Ia menjelaskan, seharusnya inisiatif itu bisa diaplikasikan dalam bentuk kebijakan pemerintah daerah. Dengan demikian, bukan hal yang mustahil banyak warga masyarakat Kota Bekasi yang antusias.

“Misalnya Wali Kota Bekasi bisa membuat peraturan tentang peminjaman aset daerah dalam bentuk kendaraan gratis di tengah pandemi Covid-19. Kalau tidak ada kaitan hukum administrasi itu beresiko,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI juga menyoal peminjaman mobil dinas untuk kepentingan pernikahan masyarakat. Ditekankan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan kedinasan.

Sebab, dalam Peraturan MenPAN RB tentang aturan mobil dinas tertuang pada poin No 87 tahun 2005 tentang pedoman peningkatan pelaksanaan efisiensi, penghematan dan Disiplin Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro sebelumnya juga menyebut bahwa apa yang canangkan Wakil Wali Kota Bekasi itu sudah baik. Tapi justru sebaiknya hal itu menjadi program kebijakan Pemkot Bekasi, bukan personal.

Sehingga dengan adanya program pinjam pakai gratis mobil untuk pernikahan dapat diperluas menjadi program Bus Pariwisata, Mobil Antar Jemput Pasien Gratis, atau sejenis lainnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *