Aksi unjuk rasa di Jalan Jababeka Raya, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa dan polisi terlibat bentrok.
Bentrokan yang terjadi dengan singkat mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka parah. Saat ini, mahasiswa yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan pantauan dilapangan, polisi meletupkan gas air mata. Para mahasiswa lantas melakukan perlawanan saat upaya pembubaran dilakukan aparat.
Informasi yang diperoleh, mahasiswa yang terlibat tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Universitas Pelita Bangsa.
Mereka ikut melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan para buruh dari berbagai serikat kerja. Sebelumnya, mereka melakukan aksi longmarch ke hingga ke lokasi titik aksi.

Dalam aksi hari ini, tuntutan mereka masih sama dengan aksi sebelumnya. Yaitu meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan setalah sebelumnya RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lusa kemarin.
Hingga kini, bentrokan sudah mereda. Namun sampai beritaini diturunkan belum ada Kerrera gan dari pihak mahasiswa maupun kepolisian yang bisa dimintai keterangan soal bentrokan tersebut.
(FIR)