Seorang wanita yang bekerja sebagai terapis ditemukan mati mengenaskan dalam sebuah ruko di Perum Citra Green, RT 2/12, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (26/11/2020) kemarin.
Diduga korban dengan inisial ES (38), tewas karena dianiaya, penyidik saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan luka lebam dibagian tubuhnya.
Kanit Reskrim Kepolisian Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan, korban ditemukan mati oleh petugas sekuriti yang sengaja mencari korban ES di kamarnya, pada pukul 12.00 WIB.
”Saksi awalnya mau ke kamar korban pada pukul 11.00 WIB. Setelah itu, ternyata ruko yang ditempati korban, ternyata masih terkunci,” katanya, Jumat (27/11/2020).
Saksi kemudian berinisiatif untuk membuka jendela di lantai 2 yang terbuka. Kemudian, dia harus membawa tangga untuk bisa menjangkau jendela tersebut.
Setelah masuk, saksi menemukan korban dalam posisi telungkup dan tak bergerak.
”Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan yang lalu menghubungi kepolisian,” ujarnya.
Saat dilakukan pengecekan jenazah, korban ditemukan mati mengenakan daster tanpa celana dalam. Dirga menambahkan bahwa pada dua hari lalu, ES diketahui sedang sakit.
Polisi kemudian membawa jenazah korban ke rumah sakit dan menghubungi keluarganya yang berdomisili di wilayah Bekasi Selatan.
Berdasarkan hasil olah TKP dilokasi kejadian, petugas menemukan luka lebam pada jasad korban. Kemudian petugas melakukan pengecekan kepada jasad korban.
”Ada lebam di paha, dagu dan bahu. Dari keterangan saksi-saksi, 2 hari terakhir korban diketahui sakit. Masih kita selidiki penyebab kematian korban,” ungkapnya.
Dirga mengungkapkan berdasarkan permintaan pihak keluarga, jasad korban diminta untuk dikembalikan kepada mereka tanpa proses autopsi. Bahkan, pihak keluarga menolak proses autopsi, mereka menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah.
”Kita masih melakukan penyelidikan penyebab kematian korban,” tegasnya.
(APQ)