Bekasi  

Diiming-Imingi Duit Rp 100 Ribu Alasan Pelaku Mutilasi Mau Disodomi Korban, Sudah 50 Kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan pelaku dibawah umur berinisial AYJ (17) terhadap korbannya, DS (24).

Rupanya, pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan menjadi pengamen sekaligus manusia silver itu mau melayani nafsu birahi nafsu sesama jenis DS karena di iming-imingu duit sebesar Rp 100 ribu.

“Sekali mereka tidur bersama Rp100.000, setelah itu mulai berkurang sehingga timbul rasa kebencian sakit hati daripada pelaku ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikutip gobekasi.id, Jumat (11/12/2020).

Selama satu tahun kenal, korban sudah 50 kali lebih melakukan tindak asusila tersebut terhadap pelaku. Awalnya, memang sekali disodomi, pelaku mendapati duit Rp 100 tibu.

“Namun setalah beberapa kali, korban memberi uang kepada pelaku berkurang. Bahkan, sempat sering tidak diberi uang,” tukas Yusri.

Dari situ, pelaku memendam rasa benci dan sakit hati hingga merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Niatnya, pelaku ingin menghabisi nyawa korban saat sedang ingin melakukan tindak asusila.

“Korban juga sering melakukan tindakan kasar terhadap pelaku, hingga Minggu (6/12/2020), pelaku melakukan aksi nekatnya itu dengan membunuh korban,” ujar dia.

Korban dibunuh saat sedang tidur. Pelaku mengambil sebilah celurit dan menusukan bagian yang tajam ke arah dada korban sebanyak empat kali.

Korban sempat bergerak bangun melihati pelaku, oleh AYJ kemudian mata korban ditusuk kembali dengan celurit hingga tersungkur ke lantai.

Pelaku saat itu merasa bingung dan lalu terirat melakukan mutilasi untuk membuang jenazah korban. Korban dipotong dengan lima bagian yaitu, Kepala, Inti tubuh atau badan, tangan kiri dan sepasang kaki.

Bagian tubuh itu dipotong dikediaman pelaku wilayah Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada sore hari. Pelaku lalu membungkusnya menggunakan kantong plastik hitam dan dibuang mengendarai sepeda motor korban.

“Badannya dibuang ke Kali BSK Kayuringi Jaya, dan sepasang kaki serta tangan, tangan kirinya ditemukan di TPS Kayuringin dekat Terminal Damri,” katanya.

Sementara itu, DS berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Rabu (9/12/2020) dini hari. Ia ditangkap ketika asyik bermain PlayStation.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *