Ini Dia Identitas Ibu Bawa Anak Maling Sepeda Motor

  • Bagikan
Ilustrasi pencurian sepeda motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor

Kepolisian Sektor Babelan mengungkap identitas pelaku ibu rumah tangga yang nekda mencuri sepeda motor di Jalan Janur Perum Taman, Kebalen RT 3/8, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (4/1/2021).

Pelakunya adalah Rahayu alias Ayu (30), warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB dan sempat terekam kamera pengawas di Perumahan Taman Kebalen.

”Karena kasus ini tidak dilaporkan oleh korban Mian Muis Maulana, kasus ini tidak diteruskan dan pelaku dibebaskan oleh penyidik,” katanya, Rabu (6/1/2021).

Atas kejadian tersebut, korban Muis tidak bersedia membuat laporan polisi (damai) kemudian kedua belah pihak dari kedua keluarga masing masing di kumpulkan dan melakukan musyawarah dengan pendampingan petugas kepolisian dan tokoh masyarakat untuk membuat pernyataan bersama serta pihak korban tidak menempuh jalur hukum.

Peristiwa itu bermula saat korban Muis memarkirkan sepeda motor Honda Beat dilokasi kejadian dalam keadaan kunci masih menempel di sepeda motor.

Kemudian pelaku yang saat itu sedang melintas dengan menggunakan sepeda melihat sepeda motor kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban dan meninggalkan sepeda yang di kendarainya.

Bahkan, pelaku sempat meninggalkan anaknya dan membawa sepeda motor tersebut ke rumah kontrakanya yang berada di Kampung Baru RT 13/5, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

Sesampainya di kontrakan pelaku tersebut, sepeda motor di bawa oleh suaminya yakni Ari untuk berjalan kerumah suaminya.

Kemudian berdasarkan rekaman CCTV, saksi mengenali pelaku dan mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Babelan. Bahkan, petugas mendatangi rumah orang tua dari pelaku dan menemukan sepeda motor tersebut.

”Karena kasus ini berujung damai, sehingga kasus ini ditutup dan tidak diteruskan,” tegasnya.

(ABD)

  • Bagikan