Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebutkan sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19.
Penyumbang terbanyak dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Saat ini, puluhan ASN tersebut sedang melakukan isolasi mandiri.
”Hingga hari ini ada sekitar 45 pegawai yang terpapar Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Senin (18/1/2021).
Menurut dia, kluster ASN tersebut meningkat semenjak periode minggu lalu, dikarenakan mereka terkena dari lingkungan tempat tinggal kemudian masuk di kantor.
Selain Disdukcapil, kata dia, ASN itu berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Kesehatan, dan Dinas Cipta Karya.
”Penyumbang terbanyak dari catatan sipil, saat ini puluhan pegawai tersebut sedang dalam pemulihan,” ungkapnya.
Adapun pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang terkena virus Covid-19 sebanyak 33 karyawan.
”Sementara ini saya membatasi untuk komunikasi tatap muka, karena 33 staf saya positif covid-19, ajudan, staf dan sopir saya positif. Lalu, sekdin, kabid juga positif, mohon maklum,” kata Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya.
(APQ)