Ada Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Jatiasih Nekat Tusuk Istrinya Pakai Pisau Lalu Coba Bunuh Diri

Ilustrasi pertengakaran rumah tangga
Ilustrasi pertengakaran rumah tangga

Aksi kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Jalan Matoa Blok B7 No.20 RT 04/08, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (23/3/2021).

Pria berinisial HPP (41) nekat menusuk istrinya sendiri berinisial TL (37) menggunakan pisau dapur. Hal itu dipicu lantaran adanya ketidak harmonisan dalam rumah tangga mereka.

“Tempat kejadian perkara berada di rumah majikan tempat istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (24/3/2021).

Mulanya, TL yang sedang bekerja didatangi oleh sang suami. HPP saat itu menanyakan keberadaan TL kepada saksi mata yang juga majikan sang istri, Budi Riyanto (51).

Pemilik rumah lalu mempersilahkan HPP masuk dan bertemu dengan TL. Keduanya masuk ke sebuah ruangan dan terjadi bising keributan.

Saksi ketika itu tidak mengetahui persis permasalahan apa yang keduanya bahas. Namun karena suara bising yang tak terbendung akhirnya saksi coba datang untuk mendinginkan suasana.

“Namun setlah didatangi korban (istri pelaku) lari sudah berdarah karena luka tusuk, seketika pelaku keluar dan langsung coba bunuh dir dengan menusukan pisau yang dibawanya ke arah perut,” ujar Erna.

Melihat kejadian itu, saksi panik dan coba memanngil warga sekitar untuk mengevakuasi keduanya ke Rumah Sakit Kartika Husada.

Beruntung, nyawa keduanya berhasil diselamatkan oleh medis dan kini masih menjalani perawatan untuk pemulihan.

Kendati begitu, HPP harus berurusan dengan aparat kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ia disangkakan Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling singkat Dua Tahun Delapan Bulan atau paling lama 5 tahun penjara.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *