Polisi Segera Panggil Anak Dewan Kota Bekasi yang Perkosa Gadis SMP

  • Bagikan
Polrestro Bekasi Kota Perketat Keamanan Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Kantor Polres Metropolitan Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota segera memanggil anak dari anggota DPRD Kota Bekasi berinsial AT (21) yang dilaporkan telah memerkosa hingga menjual gadis SMP, PU (15).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pemanggilan AT untuk pemeriksaan soal pelaporan pemerkosaan akan dilakukan secepatanya.

“Belum tahu waktunya kapan akan dipanggil, tapi secepatnya akan kita panggil, memeriksa daripada terlapor,” kata Erna saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).

Rencana pemanggilan AT dilakukan setelah penyidik memeriksa korban terkait laporannya soal kejadian asusila yang dialami.

“Korban sudah dan kita sudah koordinasi dengan KPAI. Belum tahu (untuk soal yang dijual ke pria hidung belang), karena kita kan masih mendalami dulu. Kita belum bisa memastikan.,” kata Erna.

Adapun polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pemerkosaan yang dialami korban.

“Untuk Polres sampai saat ini kita sudah memanggil saksi-saksi, apa kemungkinan saksi akan bertambah atau berkembang kita tunggu,” ucap Erna.

Sebelumnya keluarga PU melaporkan AT (21) ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.

(MYA)

  • Bagikan