Bupati Bekasi Bakal Berlakukan WFH 75 Persen Bagi Pekerja Kantor Selama Dua Pekan

  • Bagikan
Ilustrasi WFH atau bekerja dari rumah
Ilustrasi WFH atau bekerja dari rumah

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bakal mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) 75 persen bagi para pekerja kantor selama dua pekan kedepan.

Sebab, saat ini penyebaran Covid-19 sudah menyebardi 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi.

Ia juga akan mengambil sejumlah kebijakan lain selama 14 hari kedepan guna menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah yang berbatasan dengan Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang itu.

“Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti pemberlakuan WFH (menjadi) sebanyak 75 persen untuk kantor-kantor, pemeriksaan antigen secara rutin, serta pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan,” kata Eka, Jumat (18/6/2021).

Dia mengatakan, pemerintah dari tingkat desa/kelurahan hingga daerah harus memberikan perhatian lebih guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi ini.

Ia menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Eka juga berharap pihak swasta di Kabupaten Bekasi dapat berkolaborasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid-19,” pungkasnya.

(FIR)

  • Bagikan