Bekasi  

176.987 KPM Kota Bekasi dapat BST, Ada Pungli Laporkan!

Ilustrasi bansos tunai
Ilustrasi bansos tunai

Dinas Sosial Kota Bekasi mendata 176.987 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial tunai (BST) berupa uang tunai Rp 300.000 per bulan dan bantuan beras.

“Terkait bantuan sosial dari pemerintah pusat di Kota Bekasi terdiri dari dua program yakni program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan sosial tunai (BST),” ujar Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, Senin (2/8/2021).

Dia menjelaskan, PKH berjumlah 42.009 keluarga menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg. Keluarga penerima BST sebanyak 176.987 keluarga menerima bansos beras dan juga uang tunai.

“Mekanisme pendistribusian bantuan sosial beras dan tunai dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Dia menegaskan, penyaluran bansos berjalan lancar dan terkendali, sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 460/ Kep. 532-A-Dinsos /VII /2021 tentang Pendistribusian Bantuan Sosial Beras bagi Masyarakat terdampak PPKM. Pemerintah daerah mengatur pelaksanaan pendistribusian, pendampingan dan pemantauan penyerahan bansos.

“Apabila ada pungli dana bansos, masyarakat dapat melaporkan ke petugas kelurahan sampai kecamatan,” imbuhnya.

Langkah pertama yang akan diselesaikan dengan cara musyawarah dengan melibatkan warga penerima bansos yang menjadi sasaran pungli, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah setempat.

Sajekti meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan tetap melaksanakan 5M.

(Mochamad Yacub Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *