Seorang ayah berinisial N (44) diduga telah tega mencabuli darah dagingnya sendiri yang masih di bawah umur yaitu RN (14) di Bekasi, Pengasinan, Rawalumbu. Perbuatan itu dilakukan saat 6 bulan yang lalu.
Kasus tersebut diungkapkan kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan, peristiwa ini mulai dialami kliennya di setiap malam semenjak ibu korban telah meninggal dunia.
“Jadi si pelaku ini melakukannya di malam hari, pada saat korban sedang tidur dan dilakukan berulang kali sebanyak 3 kali selama 1 minggu,” paparnya, sabtu (25/09/21).
Dadan pun menambahkan saat ini ketika kami tanyakan terkait kronologi korban terlihat sangat ketakutan untuk sementara ini korban sepertinya belum bisa bicara banyak.
“Ditambah keterangan orang dekat korban, adiknya sering memergoki korban menangis ketika bersama pelaku,” ucapnya.
Dengan didampingi kuasa hukumnya,
Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada jumat 24 september 2021 dan di terima dengan Nomor Laporan STPL/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro bks kota/polda metro jaya
Menurutnya pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan selain laporan kepolisian diantaranya berkoordinasi dengan pihak KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik terhadap korban.
“Dan korban pula sedang menjalani perawatan klinis diduga korban terjangkit penyakit kelamin dan TBC hasilnya baru kami pastikan besok senin,” ujarnya.
Dadan berharap akan terus mengawal kasus ini, dan memastikan pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan beri keadilan, karena di duga pelaku masih berkeliaran.
“Bagaimanapun perlakuan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak dapat di toleransi, apalagi korbannya adalah anak kandung sendiri, disamping kekerasan seksual korban sepertinya mengalami penelantaran juga indikasinya korban sudah tidak sekolah sejak kelas 3 SD,” tutupnya.
(YES)