Aksi tawuran pelajar di Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, menelan korban jiwa. Enam pelaku ditangkap atas kasus tersebut.
“Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya, terutama Unit Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras), berhasil mengungkap 6 orang tersangka,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan di Bekasi, pada Kamis (3/2/2022).
Kejadian ini berawal saat kedua kelompok janjian tawuran via media sosial.
Kedua belah pihak mengatasnamakan @kampungsawah1503 serta kelompok Setu, Jakarta Timur.
“Hal ini merupakan kejadian-kejadian yang seharusnya tidak terjadi dengan perkembangan teknologi ada fenomena baru, tawuran melalui janjian di medsos yang benar-benar menelan korban,” ujarnya.
Setelah janjian, kedua kelompok melakukan aksi tawuran pada Jumat (28/1) pukul 01.00 WIB. Satu korban atas nama MR (22) tewas akibat tawuran itu.
“Korban dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati, lalu kepolisian melakukan cek dan olah TKP,” tuturnya.
Polisi kemudian menangkap 6 pelaku dengan inisial AP (23), BG (21), AR (17), A alias (17), AF (20), dan MI alias Z (23). Beberapa orang masih diburu polisi.
“Beberapa tersangka tadi diamankan di Kabupaten Lebak, Banten. Ada beberapa orang tersangka lagi yang masih jadi DPO kita sedang lakukan pengejaran, semoga bisa dapat,” imbuhnya.