Pengacara Brigadir J Dilarang Saksikan Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diizinkan Polri mengikuti rekonstruksi di lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diizinkan Polri mengikuti rekonstruksi di lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diizinkan Polri mengikuti rekonstruksi di lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin pun meluapkan rasa kekecewaannya usai mengaku dilarang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Harus boleh lihat untuk transparansi. Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak, kan begitu. Tapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat,” kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin mengaku sudah datang sejak pukul 08.00 WIB di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Di lokasi, hanya pengacara tersangka yang diperbolehkan.

“Ternyata, kami sudah di sini menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya,” ucapnya.

Menurutnya hal ini dianggap pelanggaran berat. Pengacara korban sedianya diperkenankan mengikuti jalannya rekonstruksi.

“Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga nggak tahu,” tuturnya.

Tim pengacara Brigadir Yosua kemudian memilih meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo.

“Daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya mending kami pulang,” sambungnya.

“Saya akan berbicara sama Presiden dan/atau oleh salah satu menkonya. Saya akan bicarakan ini. Rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya,” tambahnya.

5 Tersangka Peragakan 78 Adegan

Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Saguling, Duren Tiga, hingga adegan di Magelang. Kelima tersangka hadir untuk memperagakan 78 adegan yang akan digelar di 3 lokasi rekonstruksi hari ini.

“Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:

– Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
– Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
– Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *