Hari ketiga di tahun 2023, Pelaksan Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhinato Tjahyono memutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati.
Jabatan sementara Sekda Kota Bekasi diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), Plt Wali Kota menunjuk Junaedi yang saat ini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan, posisi Sekda Kota Bekasi yang dijabat Reny Hendrawati mengalami pergantian.
Hal itu, lantaran ada evaluasi kinerja yang dilakukan sebelum dirinya menjabat BKPSDM.
“Sebetulnya tahapan pergantian Sekda Kota Bekasi sudah lama. Itu telah dilakukan dan sifatnya bukan mendadak. Beliau (Reny Hendrawati, red) dievaluasi kinerjanya,” kata Nadih sapaan akrabnya kepada Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut, ia menuturkan, saat ini Reny Hendrawati ditempatkan sebagai staf ahli di Pemerintahan Kota Bekasi.
Kendati demikian, Nadih menuturkan, saat ini jabatan Sekda diisi oleh Plh Sekda Junaedi yang masih bertugas sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru).
“Terhitung saat, Selasa (3/1/2023) Pak Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bekasi. Namun, untuk definitif Sekda masih proses,” ucapnya.
Saat ditanya apakah alasan Reny Hendrawati diganti terkait masalah hukum, Nadih enggan berkomentar lebih jauh.
“Kalau soal itu saya no-comment bang. Intinya saat ini Sekda Plh,” tukasnya.