Bekasi  

Layanan SIM Polres Metro Bekasi Kota Libur 19–24 Maret 2026, Cek Jadwal Perpanjangannya!

Kota Bekasi - Satpas Polres Metro Bekasi. Foto: Gobekasi.id
Satpas Polres Metro Bekasi. Foto: Gobekasi.id

Kota Bekasi– Warga Kota Bekasi yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus memperhatikan jadwal operasional terbaru. Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 H, layanan SIM di Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan diliburkan sementara.

Penutupan layanan ini berlangsung selama enam hari, terhitung mulai Kamis, 19 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Unit Layanan yang Terdampak

Seluruh titik layanan SIM di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota akan berhenti beroperasi selama periode tersebut, meliputi:

  • Satpas SIM (Polres Metro Bekasi Kota).

  • Mall Pelayanan Publik (MPP).

  • SIM Keliling (Simling).

  • Gerai SIM Revo Mall.

Seluruh unit layanan tersebut dijadwalkan akan kembali beroperasi normal pada Rabu, 25 Maret 2026.

Dispensasi Perpanjangan bagi Pemilik SIM Mati

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tepat di masa libur tersebut (19–24 Maret 2026), pihak kepolisian memberikan kebijakan khusus berupa dispensasi:

  • Jadwal Perpanjangan: Dapat dilakukan pada hari pertama layanan dibuka kembali, yakni Rabu, 25 Maret 2026.

  • Ketentuan Penting: Pemilik SIM harus segera melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut. Jika melewati tenggang waktu yang diberikan, maka SIM dianggap hangus dan pemohon wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru (ujian teori dan praktik ulang).

Imbauan Strategis

Mengingat tanggal 25 Maret diprediksi akan terjadi lonjakan pemohon yang mengantre akibat akumulasi selama masa libur, warga diimbau untuk datang lebih awal ke lokasi layanan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memfokuskan personel kepolisian untuk pengamanan arus mudik Lebaran 2026 dan Hari Raya Nyepi yang jatuh secara berdekatan pada pekan ini. Pastikan Anda memeriksa kembali masa berlaku SIM Anda di dompet sekarang agar tidak terlewat masa dispensasi tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *