Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah membagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2023/2024 menjadi empat zona.
Saat ini, tahap prapendaftaran PPDB masih berlangsung hingga 23 Juni 2023.
Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 26 Juni 2023 melalui website https://ppdb.bekasikota.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Uu Syaiful Mikdar menjelaskan bahwa dari 12 kecamatan yang ada, PPDB melalui jalur zonasi tahun ini dibagi menjadi empat zona.
“Pembagian ini telah disosialisasikan kepada masyarakat dan sekolah,” ungkapnya, Selasa (6/6/2023).
Uu menjelaskan bahwa setiap zona akan terbagi menjadi tiga kecamatan di wilayah Kota Bekasi.
Zona A terdiri dari Bekasi Timur, Bekasi Utara, dan Medan Satria. Zona B terdiri dari Pondok Gede, Bekasi Selatan, dan Bekasi Barat.
Zona C terdiri dari Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang. Sedangkan Zona D terdiri dari Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna.
Uu menyebutkan bahwa Zona A memiliki 18 sekolah, Zona B memiliki 14 sekolah, Zona C memiliki 15 sekolah, dan Zona D memiliki 15 sekolah.
Uu menjelaskan bahwa jika calon peserta didik berada dalam satu zona tetapi masih berjarak 3 kilometer, mereka masih dianggap dalam satu zona.
“Peserta didik dapat mendaftar di zona yang berbeda jika jaraknya masih dalam radius 3 kilometer,” tandasnya.