Jelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat sebanyak 38.264 Pemilih Pemula belum punya KTP Elektronik.
“Per September 2023 ada 38 ribu lebih (belum memiliki KTP Elektronik), sampai Februari 2024 mendatang kami akan selesaikan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat, Rabu (13/9/2023).
Dia menjelaskan, pada Maret 2023 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan data sebanyak 63.115 daftar pemilih tetap (DPT) pemula di Kota Bekasi belum memiliki KTP Elektronik.
Data ini didapat berdasarkan penyandingan data KPU dengan Kemendagri, total di Kota Bekasi terdapat 1,8 juta DPT.
Sejak data tersebut dikeluarkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi agar pemilih pemula segera membuat KTP Elektronik.
“Datanya itu kami baru terima Maret (2023), efektif kami baru berjalan enam bulan, sisanya kita targetkan sampai 14 Februari 2024,” terangnya.
Taufiq menambahkan, sistem jemput bola bakal dia gencarkan untuk menjangkau para pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik.