Tutup Jalan Raya Untuk Balap Liar, Remaja di Bekasi Ditangkap Tim Patroli Presisi

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat menangkap RS (17), remaja pelaku balap liar di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Sabtu (23/12/2023). (Dok.Polres Metro Bekasi Kota).
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat menangkap RS (17), remaja pelaku balap liar di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Sabtu (23/12/2023). (Dok.Polres Metro Bekasi Kota).

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap RS (17), remaja pelaku balap liar di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Sabtu (23/12/2023) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i menuturkan, RS ditangkap usai ia dan kelompoknya menutup jalan untuk balap liar.
“Petugas melihat sekelompok pengendara motor hendak menutup jalan untuk balap liar. Tim kemudian mengejar dan menangkap satu orang yakni RS,” kata Imam dikutip dari keterangannya, Minggu.
Saat ditangkap dan digeledah, petugas ternyata tidak menemukan surat kendaraan yang dibawa oleh RS.
Remaja itu bahkan mengaku sebagai joki atau pengemudi bayaran setiap kali balap liar terjadi.
“Pengendara itu mengaku joki dan dia berangkat dari wilayah Bekasi Jaya Indah, Duren Jaya untuk balapan liar,” jelas Imam.
RS lalu digiring ke Polres Metro Bekasi Kota. Di sana, aparat menyuruh RS untuk memanggil orangtuanya sebagai proses tindak lanjut.
“Tindak lanjut yaitu memanggil orangtua yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menggelar aksi balap liar,” jelas Imam.
Adapun dari tangan RS, polisi turut membawa satu unit Honda Vario yang tak dilengkapi surat resmi kendaraan dan nomor polisi serta satu unit ponsel iPhone 7 hitam sebagai barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *