Pj Wali Kota Bekasi Siap Diberi Sanksi Apabila Ada Pelanggaran Soal Pamer Jersey Bernomor Punggung “02”

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad siap untuk diberi sanksi jika ia dan jajarannya terbukti melanggar netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024.

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran netralitas itu mencuat usai sejumlah aparatur sipil negara (ASN) memamerkan jersey sepakbola bernomor punggung “02”.

“Oh iya pasti (siap disanksi), kalau memang terbukti dan Bawaslu menemukan ada unsur kesengajaan,” jelas Gani di kantornya saat ditemui wartawan, Rabu (3/1/2024).

Gani memilih untuk menyerahkan semuanya kepada Bawaslu. Ia berharap, Bawaslu bertindak profesional dalam menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Saya menghargai apa yang disampaikan dan saat ini kita tunggu Bawaslu untuk melakukan tugasnya. Kami juga sudah proaktif untuk minta dipanggil untuk bisa memberikan klarifikasi,” jelas Gani.

“Nah, saya tidak tahu kalau seandainya Bawaslu punya informasi atau keterangan lain. Tentu saya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan sanksi yang ada di Undang-undang ASN,” kata dia melanjutkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno buntut kejadian tersebut.

Bawaslu memastikan, sanksi akan diberikan jika memang nantinya ada pelanggaran yang ditemukan.

“Tentu kami akan tegas menindak jika terbukti melanggar netralitas, karena Bawaslu Kota Bekasi bersama Pemkot sudah melakukan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN bersama 20.300 orang yang terdiri dari seluruh pegawai Pemkot Bekasi baik ASN atau non-ASN,” kata Vidya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bekasi diisukan bersikap tidak netral dalam kontestasi Pilpres 2024. 

Hal itu mencuat ke publik usai akun media sosial Instagram @politik_kotabekasi mengunggah foto ASN memamerkan jersey nomor punggung 2.

Belakangan diketahui, foto itu diambil dalam kegiatan pertandingan sepakbola persahabatan di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (29/12/2023).

Pertandingan itu juga merupakan kegiatan rutin dan silaturahmi antar aparatur kecamatan dan kelurahan.

Kaus sepakbola yang terpampang itu juga merupakan bantuan dari Bank BJB Cabang Bekasi, yang mana setiap kecamatan masing-masing menerima 25 stel kaus dengan nomor punggung 1-25.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *