Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Pencurian yang Seret Wanita di Cibitung

  • Bagikan
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang menyeret wanita bernama Indah Agustiyani (27) yang terjadi di Jalan Bosih Raya, Wanasari, Cibitung, Selasa (27/2/2024).
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang menyeret wanita bernama Indah Agustiyani (27) yang terjadi di Jalan Bosih Raya, Wanasari, Cibitung, Selasa (27/2/2024).

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang menyeret wanita bernama Indah Agustiyani (27) yang terjadi di Jalan Bosih Raya, Wanasari, Cibitung, Selasa (27/2/2024).

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, kedua pelaku itu yakni Andra (28) dan Agus (22). Keduanya berhasil ditangkap berdasarkan kerjasama antara Polres dan Polda Metro Jaya.

“Kasat Reskrim Polres memimpin tim dibantu dengan Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Cyber Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya, Senin (4/3/2024).

Saufi juga menjelaskan, pelaku Andra ditangkap di Kabupaten Indramayu pada Sabtu (2/3) dini hari. Di hari yang sama, polisi juga berhasil menangkap pelaku lainnya Agus di sebuah warung kopi wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Di Indramayu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah Nopol B 6765 TRV yang digunakan untuk melakukan pencurian,” katanya.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa yang dialami wanita muda yang bekerja sebagai pegawai kursus les mengemudi itu terjadi di Jalan Bosih Raya, Wanasari, Cibitung, Selasa (27/2/2024).

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald menuturkan, kronologi kejadian itu bermula ketika salah satu pelanggannya berinisial MA menitipkan sepeda motor kepada korban.

“MA parkir motor di depan tempat kursus mobil karena mau belajar mobil dan menitipkan ke karyawan kursus mobil, ia lupa cabut kuncinya,” kata Gurnald, Rabu (28/2/2024) lalu.

Tak lama kemudian, korban melihat pelaku mengambil sepeda motor milik pelanggannya.

Indah yang memergoki pelaku, langsung mengejar dan mencoba mempertahankan sepeda motor milik MA dengan memegang besi bagian belakang motor.

Pelaku yang tak menggubris keadaan korban terus tancap gas. Akibatnya, Indah terseret hingga sejauh kurang lebih 150 meter.

Indah pun saat ini telah dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi karena dirinya mengalami luka lecet yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

  • Bagikan