Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan dari total ratusan orang pemuda yang tawuran di Jalan Raya Narogong, Bojong Menteng, Bekasi Timur, Sabtu (9/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus mengatakan, total orang yang terlibat mencapai 200 orang. Mereka berasal dari tiga kelompok berbeda.
“Diperkirakan seratus orang di masing-masing kelompok, berarti kurang lebih ada 200 orang di tkp,” kata Firdaus saat rilis pers di kantornya, Jumat (15/3/2024) sore.
Firdaus menuturkan, penangkapan 9 remaja itu bermula ketika kelompok pelaku yakni SE yang juga tergabung bersama kelompok KK, bentrok melawan kelompok TE.
Dari bentrokan tersebut, satu pemuda yang terlibat tawuran berinisial YTS, terluka di punggung.
“Kelompok SE dan KK menyerang kelompok TE dengan satu orang jadi korban, sehingga korban luka berat dari kelompok TE sehingga dibawa ke RS untuk pengobatan,” imbuh Firdaus.
Keluarga korban yang mengetahui anggota keluarganya dibacok, kemudian membuat laporan ke polisi.
Berbekal semua hasil penyelidikan tersebut, polisi meringkus 9 orang tersangka. Mereka adalah MDA, MVW, RF, ME, DAF, LR, FKD, D, dan A.
Selain itu, kata Firdaus, barang bukti yang ikut diamankan polisi antara lain dua corbek dan satu celurit serta pakaian korban.
Akibat perbuatannya, sembilan tersangka itu terancam dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.