Abdul Harris Bobihoe mendapatkan surat tugas untuk pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Surat tugas iti diterbitkan langsung DPP Partai Gerindra dan ditandatangani langsung Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani dengan nomor 07-0200/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024, Selasa, 23 Juli 2024.
Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo mengatakan jika Harris Bobihoe berkewajiban untuk berkoordinasi dengan pengurus, mulai dari DPD, DPC, PAC hingga pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun upaya pemenangan.
Selain itu, mengerjakan tugas untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan partai. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD, juga melengkapi pasangan bacalon yang dapat menunjang pemenangan.
DPP memberikan batas waktu untuk Harris melengkapi partai koalisi dan pasangan bacalon, dan akan mengevaluasi jika belum terpenuhi.
Kekinian, Tahapan Bambang bersama pengurus partainya tengah fokus melakukan konsolidasi ke seluruh jajaran untuk memperkuat sinergitas.
“Pastinya konsolidasi ke seluruh jajaran, baik itu DPD, DPC sendiri (sebagai) pengurus, PAC, ranting dan seluruh sayap-sayap partai yang ada. Harapan kami bukan hanya sebatas itu, tapi juga seluruh kumpulan masyarakat yang ada di Kota Bekasi,” ujar Bambang, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, selain menjalin koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga dikabarkan akan merapat, sehingga memenuhi jumlah minimal kursi di DPRD.
“Kalau kursi Insya Allah PSI sudah clear, terus sama kami maupun juga PKB. (Untuk posisi bisa jadi) wakil atau wali kotanya, (sifatnya) situasional,” tandasnya.