Bekasi  

Bawa Ganja Dalam Lipatan Uang, Dua Remaja Bekasi Utara Diringkus Polisi

Kasat Narkoba Polres Metropolitan Bekasi, AKBP Arlond Sitinjak
Barang bukti ganja yang disita dari tangan pelaku oleh petugas

Dua remaja coba mengelabui polisi dengan menyimpan narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis dalam lipatan uang pecahan Rp 5000.

Keduanya berhasil diringkus kepolisian saat melintas di Jalan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (28/7/2024) dini hari.

“Penangkapan bermula saat tim melakukan patroli kewilayahan, melihat dua remaja melintas menggunakan sepeda motor,” kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/7/2024).

Mulanya, polisi mencurigai kedua remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm saat berpapasan dengan Tim Patroli Perintis Presisi.

Tim selanjutnya melakukan pengejaran, laju sepeda motor yang ditunggangi kedua remaja berhasil dihentikan lalu dilakukan penggeledahan.

“Gerak geriknya mencurigakan, selanjutnya tim melakukan introgasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika,” jelas Imam.

Kedua remaja kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis, disimpan di dalam plastik klip bening.

Kemudian saat digeledah lebih dalam, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di lipatan uang Rp5000.

Imam menambahkan, dua remaja tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti dan pelaku kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *