KPU Terima Pendaftaran Duet Ridho di Pilkada Kota Bekasi

Bacalon Wali Kota dan Wakil wali Kota Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe saat mendaftar ke KPU Kota Bekasi, Foto: Gobekasi.id
Bacalon Wali Kota dan Wakil wali Kota Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe saat mendaftar ke KPU Kota Bekasi, Foto: Gobekasi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima pendaftaran peserta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tri Adhianto – Harris Bobihoe (Ridho) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan jika pendaftaran pasangan calon Ridho telah diterimanya.

“Hari ini pendaftaran Paslon Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe telah kami terima secara resmi,” kata Ali di Kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Ir. H Juanda, Bekasi Timur, Rabu (28/8/2024).

Sesuai tahapan Pilkada 2024, pihaknya akan segera melakukan proses evaluasi terhadap berkas pendaftaran peserta Paslon sebagai syarat pencalonan.

“Untuk selanjutnya kami akan meminta kepada yang bersangkutan untuk melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, sementara berkas administrasi akan kami tinjau dan akan kami sampaikan hingga batas waktu 4 September 2024,” kata dia.

Ali jiga berujar jika pada hari ini, KPU Kota Bekasi telah menerima laporan bakal ada pasangan calon wali kota dan wali kota yang akan kembali mendaftar ke kantornya.

“Ya, hari ini kami menerima laporan bahwa memang ada dua pasangan calon yang akan mendaftar dan kami akan tunggu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *