Bekasi  

DPRD Kota Bekasi Awasi Layanan Publik dalam Pendidikan di 2025

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

Masalah pelayanan publik menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Legislator memandang jika layanan Pendidikan di Kota Bekasi masih tidak maksimal, terutama pada sektor Pendidikan.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan bahwa contohnya ada pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.

Masalah itu kerap timbul setiap tahun, karenanya, ia akan mengawasi penuh layanan PPDB online di tahun 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Sardi Effendi dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

“DPRD akan melakukan pengawasan apakah perda ini efektif atau masih dirasa kurang saat pelayanan,” jelasnya.

Menurut dia, sejumlah persoalan yang muncul setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), kata Sardi Effendi, adalah masalah zonasi.

Berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah calon siswa yang menganggap tempat tinggalnya dekat dengan sekolah justru tidak diterima.

(Advertorial)

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *