Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi bakal memanggil manajemen PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) untuk membahas nasib pekerja.
Sebab, Disnaker mendapatkan informasi jika PT JPN dalam sementara Waktu memberhentikan operasionalnya.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwari mengatakan jika pemanggilan bukan saja kepada PT JPN, pihaknya juga memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi.
“Kita sudah melayangkan surat ke perusahaan tersebut hari ini, termasuk BPJS sudah kita surati, untuk pertemuan pada hari Senin depan,” katanya, Kamis (7/11/2024).
Informasi terbaru, Disnaker mendapatkan laporan jika PT JPN bukan saja untuk meberhentikan operasionalnya sementara Waktu. Namun, ada kabar yang berkembang pemutusan hubungan kerja (PKH) massal bagi para pekerja.
Karenanya, Disnaker langsung melakukan upaya pemanggilan manajemen pabrik yang bergerak di bidang pakan ternak itu untuk mengklarifikasi kekhawatiran para pekerja.
“Perusahaan itu kebakaran, karyawan-karyawan lainnya itu nanti dipekerjakan kembali, atau (bagaimana), karena khawatirnya mereka di-PHK. Kita perlu dapat klarifikasi pasti terhadap hal tersebut,” kata Januk.
Sementara terhadap manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Januk menjelaskan, pemerintah perlu mendapat kepastian mengenai tunjangan terhadap sembilan korban meninggal dan tiga korban luka.
“Sekarang masih dalam proses dokumen untuk mendapatkan tunjangan ketenagakerjaan,” imbuh dia.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.