25.711 Petugas KPPS Dilantik KPU Kota Bakasi

Sebanyak 25.711 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Kamis (7/11/2024).

Pelantikan ini juga mencakup agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan di 56 kelurahan di Kota Bekasi.

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Afif Fauzi  menyebutkan bahwa pelantikan dilakukan secara bergelombang, dengan sesi pagi, siang, dan malam, disesuaikan dengan kondisi masing-masing waktu.

Setelah dilantik, KPPS diingatkan untuk menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas mereka sebagai penyelenggara Pilkada.

Afif juga menambahkan bahwa selain mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPPS juga akan diberikan pelatihan terkait logistik, penggunaan Sirekap, dan pengelolaan surat suara.

Terkait honorarium, Afif menginformasikan bahwa ada perbedaan dibandingkan dengan Pemilu 2024.

Untuk Pilkada 2024, Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 950 ribu, anggota KPPS Rp 850 ribu, dan petugas pemungutan suara (pamsung) sebesar Rp 600 ribu.

Perubahan ini disebabkan oleh pembiayaan yang berasal dari APBD Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *