Heri Koswara Teken MoU dengan Komunitas Pecinta Hewan, Fokus pada Kesejahteraan Kucing dan Anjing Terlantar

Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara memberikan komitmennya kepada komunitas pecinta hewan. Foto: Ist
Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara memberikan komitmennya kepada komunitas pecinta hewan. Foto: Ist

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan komunitas pecinta hewan jalanan di Bekasi, pada Minggu (10/11/2024).

Perjanjian ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan hewan, khususnya kucing dan anjing terlantar yang sering ditemukan di jalanan kota.

Heri Koswara, yang berpasangan dengan Sholihin dalam kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024, menandatangani MoU bersama Rumah Singgah Kucing Jalanan (RSKJ) Bekasi.

Dalam perjanjian tersebut, ada lima poin utama yang akan dilaksanakan jika pasangan ini terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Bekasi.

Lima Poin Perjanjian

  1. Sterilisasi Massal Kucing Liar
    Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah penyediaan program sterilisasi massal untuk kucing liar. Program ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing di jalanan dengan cara yang aman dan beretika, serta mencegah penyebaran penyakit di Kota Bekasi.
  2. Perlindungan terhadap Hewan
    Heri Koswara berkomitmen untuk menerapkan peraturan yang tegas guna melindungi kucing dan anjing dari penyiksaan dan penelantaran. Setiap tindakan kekerasan terhadap hewan akan ditindak dengan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
  3. Kampanye Adopsi dan Edukasi Masyarakat
    Pasangan Heri-Sholihin akan mengadakan kampanye adopsi bagi kucing dan anjing yang membutuhkan rumah baru. Selain itu, program edukasi akan dilaksanakan untuk mengajarkan masyarakat cara merawat hewan peliharaan dengan baik, serta pentingnya sterilisasi dan vaksinasi.
  4. Program Kesejahteraan Hewan
    Mereka juga akan melaksanakan berbagai program yang mendukung kesejahteraan kucing dan anjing terlantar. Program ini termasuk membuka jalur komunikasi aktif untuk menerima kritik dan masukan dari masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup hewan di kota Bekasi.
  5. Pelarangan Konsumsi Daging Anjing
    Poin terakhir dari MoU ini adalah rencana untuk menerbitkan peraturan daerah yang melarang konsumsi daging anjing di Bekasi. Langkah ini diambil untuk melindungi hewan dari perlakuan yang tidak manusiawi.

Komitmen untuk Kesejahteraan Hewan

Heri Koswara menyatakan bahwa ia sangat mendukung langkah ini dan merasa penting untuk memperhatikan kesejahteraan hewan di samping kebutuhan masyarakat manusia.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan pemerintah yang tidak hanya berpihak pada manusia, tetapi juga hewan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperbaiki kondisi hewan terlantar di Bekasi,” ujar Heri dalam kesempatan tersebut.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari komunitas pecinta hewan, yang berharap perjanjian ini dapat membawa perubahan signifikan dalam cara pemerintah kota memperlakukan hewan terlantar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap hewan.

Dengan adanya MoU ini, Heri Koswara berharap dapat mengembangkan program-program yang dapat mengedukasi masyarakat tentang perlakuan yang baik terhadap hewan, serta menjadikan Bekasi sebagai kota yang lebih ramah bagi hewan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *