Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai Hari Ini

Nozzle BBM di SPBU Pertamina
Nozzle BBM di SPBU Pertamina (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yaitu untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, mulai berlaku pada 1 Desember 2024. Kenaikan harga ini sesuai dengan penyesuaian yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Untuk jenis BBM non-subsidi lainnya, seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95), harganya tetap tidak mengalami perubahan pada bulan Desember 2024 ini. Begitu juga dengan BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi yang tetap stabil.

Berikut rincian kenaikan harga BBM di DKI Jakarta:

  • Pertamax Turbo: Rp 13.550 per liter, naik dari Rp 13.500 pada November 2024.
  • Dexlite: Rp 13.400 per liter, naik dari Rp 13.050 per liter.
  • Pertamina Dex: Rp 13.800 per liter, naik dari Rp 13.440 per liter.

Kenaikan harga ini juga berlaku di berbagai provinsi di Indonesia, dengan harga yang berbeda-beda sesuai dengan lokasi. Berikut adalah beberapa contoh harga BBM Pertamina di berbagai wilayah pada Desember 2024:

  • Aceh:
    • Pertamax: Rp 12.100
    • Pertamina Dex: Rp 13.800
    • Dexlite: Rp 13.400
    • Pertamax Turbo: Rp 13.550
  • Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan:
    • Pertamax: Rp 12.400
    • Pertamina Dex: Rp 14.100
    • Dexlite: Rp 13.700
    • Pertamax Turbo: Rp 14.150
  • DKI Jakarta:
    • Pertamax: Rp 12.100
    • Pertamina Dex: Rp 13.800
    • Dexlite: Rp 13.400
    • Pertamax Turbo: Rp 13.550
    • Pertamax Green 95: Rp 13.150
  • Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur:
    • Pertamax: Rp 12.100
    • Pertamina Dex: Rp 13.800
    • Dexlite: Rp 13.400
    • Pertamax Turbo: Rp 13.550
    • Pertamax Green 95: Rp 13.150

Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri ESDM terkait formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum, seperti bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Catatan: Harga yang tercantum dapat bervariasi antar wilayah dan SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *