Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi nomor urut 03, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, secara resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
Pasangan yang akrab disapa Ade-Asep ini meraih 666.494 suara atau 45,68 persen dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, memperoleh 588.399 suara atau 40,32 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli, memperoleh 204.305 suara atau 14 persen.
Hasil rekapitulasi suara ini diumumkan dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengumumkan hasil tersebut setelah rapat pleno yang digelar pada Jumat (6/12/2024) pukul 03.57 WIB.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Bekasi nomor 2901 tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi.
“Jumlah suara yang masuk dalam Pilkada ini sebanyak 1.503.093 suara, terdiri dari suara sah sebanyak 1.459.598 dan suara tidak sah sebanyak 43.495. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 66,8 persen,” ujar Ali Rido dalam pengumuman tersebut.
Ali juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk Bawaslu, saksi-saksi, sekretaris, staf KPU, serta media yang telah membantu kelancaran proses demokrasi ini.
“Hasil rekapitulasi ini telah ditetapkan, dan keputusan ini mulai berlaku di Kabupaten Bekasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada ini,” tambahnya.
Dengan hasil ini, Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja akan segera melanjutkan langkah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.