Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perampasan disertai kekerasan dengan modus jambret.
Kedua terduga pelaku berinisial AR dan MR, yang diduga kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, ditangkap setelah melalui penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, berkat laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Unit Resmob.
Kejahatan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama karena sasaran mereka adalah perempuan dan anak-anak yang mengenakan perhiasan emas.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aksi perampasan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Mereka mencari korban yang memakai perhiasan emas, kemudian memepet korban dengan sepeda motor dan merampas perhiasan tersebut dengan paksa. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri,” ujar Kompol Onkoseno, Kamis (12/12/2024).
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 11 Desember 2024, ketika Tim Opsnal Unit Resmob mendapatkan informasi mengenai aksi perampasan yang sering terjadi di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan melakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana perampasan ini sebanyak 10 kali di wilayah Kabupaten Bekasi. Kami juga menemukan barang bukti dari penggeledahan di rumah pelaku,” lanjut Kompol Onkoseno.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan, perhiasan emas hasil rampasan, serta beberapa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi terus mendalami kasus ini dan berupaya untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi aksi kejahatan jambret yang meresahkan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga Kabupaten Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.