Anak yang Dihamili Ayah Kandungnya dari Keluarga Tidak Mampu, Tinggal Bersama Ibu Tiri

Pelaku berinisial J yang tega menghamili anak kandungnya sendiri digelandang polisi dari Kantor Desa Banjarsari, Kabupaten Bekasi.
Pelaku berinisial J yang tega menghamili anak kandungnya sendiri digelandang polisi dari Kantor Desa Banjarsari, Kabupaten Bekasi.

DN (17) seorang remaja perempuan asal Kecamatan Sukatani,Kabupaten Bekasi yang dihamili oleh ayah kandungnya berasal dari keluarga kurang mampu.

Selama ini, DN tinggal bersama dengan kakak kandung dan ibu tirinya.

“Kalau dari segi perekonomian, keluarga ini (korban) memang masuk kategori kurang mampu,” kata Kepala UPTD DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, dikutip Minggu (15/12/2024).

Hasil asesemen sementara, ibu kandung korban rupanya sudah meninggal dunia sejak tahun 2016 silam.

Sedangkan pelaku atau ayahnya sendiri, telah menikahi seorang wanita lain yang kini menjadi ibu tiri korban.

Dari segi ekonomi, ibu tiri korban hanya sebagai ibu rumah tangga (IRT) sedangkan pelaku, berprofesi sebagai buruh serabutan.

Mereka, tinggal dalam satu rumah di kawasan Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

“Yang kami dapati informasinya, ibu sambungnya ini enggak kerja, nah bapaknya ini (atau pelaku) hanya tukang gali sumur,” ucap Fahrul.

Fahrul mengungkap, hingga korban yang kini hamil dengan usia kandungan 7 bulan, DN masih tetap bersekolah dan duduk di kelas 2 SMK.

Setelah diketahui menghamiliki korban, polisi menangkap pelaku pada Rabu, 11 Desember 2024.

“Ayah yang mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial J sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Modus yang dilakukan pelaku lantaran memaksa korban berhubungan badan di rumahnya sendiri,

Pelaku memanfaatkan waktu berbuat cabul saat ibu tiri korban atau istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

Aksi bejat ini juga disertai ancaman, agar korban tak melapor kepada orang lain.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *