Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Jahit di Cikarang

Ilustrasi Borgol
Ilustrasi Borgol

Polisi berhasil menangkap pria berinisial I (40) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang tukang jahit bernama Qodir (40) di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

I ditangkap di rumah kerabatnya pada Jumat malam, 20 Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku I sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pengejaran.

“Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya karena pelaku berpindah-pindah terus,” ujar Onkoseno, Minggu (22/12/2024).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menyisir rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

“Memang sebelumnya sempat cek-cok dengan korban, dan setelah itu pelaku kabur dan pindah tempat tinggal,” tambahnya.

Motif percekcokan antara pelaku dan korban saat ini masih didalami pihak kepolisian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat kejadian.

Sebelumnya, korban Qodir ditemukan tewas bersimbah darah di depan toko Pasar Baru Cikarang pada Selasa, 17 Desember 2024.

Korban diduga mengalami luka lebam akibat penganiayaan, yang menyebabkan kematiannya. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *