Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian jika mendapatkan gangguan dari organisasi masyarakat (Ormas).
Hal ini disampaikan menjelang perayaan Tahun Baru 2025, yang berpotensi menimbulkan aksi kejahatan dan kerusuhan.
“Jika ada ormas-ormas yang berpotensi melakukan tindakan radikal atau sejenisnya, kami sudah melakukan pengawasan yang ketat,” ujar Djati saat ditemui di Pos PAM KM10, Cikunir, Jumat (27/12/2024).
Djati menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bertindak tegas jika ada ancaman atau tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Jika masyarakat ada yang menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian, supaya kami bisa melakukan tindakan dengan cepat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang sering kali menjadi momen bagi kelompok tertentu untuk melakukan aksi kejahatan.
“Untuk aksi-aksi intoleransi dan gangguan lainnya, kami sudah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam hal-hal yang bisa merusak kedamaian,” ungkap Djati.
Dengan langkah-langkah pengawasan dan pengamanan yang telah dilakukan, Djati memastikan bahwa jajaran kepolisian akan terus berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat selama perayaan Tahun Baru.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.