Kasus pemerkosaan yang terjadi terhadap remaja 16 tahun berinisial AT dinilai sangat keji.
Perbuatan bejad yang dilakukan empat pemuda di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi itu diminta untuk menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Bayangkan seorang anak di bawah umur yang berumur 16 tahun dilecehkan paksa oleh empat pemuda yang ia tidak kenal, yang baru ia kenal,” kata Kuasa hukum korban, Subadri, Senin (30/12/2024).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor: LP/B/7944/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember 2024.
Subadri menyampaikan, korban disebut mengenal salah satu terduga pelaku berinisial L melalui media sosial. Keduanya memutuskan untuk bertemu di lokasi kejadian. Saat itu korban dijebak dan diperkosa empat pria.
“Korban berinisial AT baru kenal dengan pelaku berinisial L melalui Instagram dan bertemu. Setelah itu di bawa ke suatu rumah, lalu digilir empat orang. Dalang di balik bejatnya kasus tersebut adalah pria berinisial L,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa korban mulanya diajak makan oleh pelaku.
Setelahnya, korban diajak ke rumah pelaku dan langsung dibawa ke kamar.
“Di dalam kamar korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan terlapor,” ungkap Kabid Humas.
Korban disebut sempat menolak, namun pelaku terus memaksa hingga AT tak bisa berbuat apa-apa.
Setelah diperkosa, korban dibujuk oleh pelaku lain yang mengajaknya mengantar pulang ke rumah.
Merasa percaya, korban akhirnya pergi bersama pelaku tersebut dengan berboncengan sepeda motor.
“Tetapi saat di tengah perjalanan, korban dipaksa kembali oleh dua terlapor untuk melakukan hubungan badan kembali,” ujar Ade Ary.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.