Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan terhadap rekannya, RM (50), yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Mei 2024, akhirnya dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang pada sidang putusan Senin (30/12/2024).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Ahmad Arif) dengan pidana penjara selama 18 tahun,” demikian bunyi putusan hakim yang dikutip dari lampiran putusan pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang, Rabu (1/1/2025).
Menurut hakim, Ahmad Arif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap RM.
Hakim juga memerintahkan agar Ahmad Arif tetap dalam penahanan selama proses hukum berlangsung.
Ahmad Arif, yang merupakan seorang auditor di kantor pusat yang terletak di Tangerang, membunuh RM yang bekerja di bagian keuangan di kantor cabang Bandung.
Pembunuhan ini bermula dari hubungan dekat yang terjalin antara Ahmad Arif dan RM sejak Desember 2023.
Pada 17 Desember 2023, Ahmad Arif melakukan audit di Bandung, yang kemudian diikuti dengan pertemuan kedua pada April 2024, yang akhirnya berujung pada hubungan seksual di sebuah hotel di Bandung, tempat pembunuhan terjadi.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menjelaskan bahwa sebelum pembunuhan, RM sempat meminta pertanggungjawaban dari Ahmad Arif terkait status hubungan mereka, dengan harapan pelaku mau menikahinya.
Namun, Ahmad Arif menolak untuk bertanggung jawab. RM kemudian mengungkapkan kata-kata yang membuat Ahmad Arif merasa sakit hati, yang memicu emosi pelaku hingga akhirnya membunuh RM.
Setelah pembunuhan, Ahmad Arif membawa koper untuk menyembunyikan jasad RM.
Di saat yang sama, RM diketahui membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta yang seharusnya disetorkan ke bank.
Ahmad Arif yang mengetahui hal tersebut, mengambil uang tersebut untuk menghilangkan jejak dan juga untuk membiayai resepsi pernikahannya yang dijadwalkan pada 5 Mei 2024.
Kasus ini mengungkapkan kejahatan yang bermula dari hubungan pribadi yang berujung pada tragedi, dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga hubungan pribadi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.