KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi

Foto: Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Dok. detikcom)
Foto: Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Dok. detikcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk melengkapi unsur-unsur perkara.

“Penyidik menentukan kapan dan di mana penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan pemenuhan unsur perkara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta.

KPK Tetap Profesional

Menanggapi anggapan bahwa penggeledahan ini merupakan upaya pengalihan isu, Tessa menegaskan bahwa KPK tetap bekerja secara profesional, prosedural, dan proporsional.

“Mari kita biarkan opini publik berkembang, namun KPK akan fokus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme,” imbuhnya.

Kasus yang Menjerat Hasto

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Ia diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga disangka melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDI-P yang sebelumnya menjadi buronan KPK.

KPK menyatakan akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan setelah semua proses selesai dilakukan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *