Bekasi  

Tak Ada di Rumah Bekasi, Hasto Dikabarkan Penuhi Panggilan KPK

Rumah Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto dijaga polisi
Rumah Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto dijaga polisi

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan menghadiri pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).

Ia dijadwalkan tiba pukul 10.00 WIB setelah berangkat dari kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat.

Seorang anggota Satgas Cakra Buana yang berjaga di sekitar kediaman Hasto di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, mengonfirmasi bahwa Hasto belum kembali ke rumah tersebut sejak status tersangkanya diumumkan oleh KPK.

“Udah tidak pernah ke sini (kediaman di Bekasi Timur),” ujar salah satu Satgas.

Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait buronan Harun Masiku. Berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, Pasal 13 UU Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hasto dituduh terlibat dalam pemberian suap dan upaya perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Sinyal Penahanan dari KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan sinyal bahwa Hasto berpotensi langsung ditahan apabila bukti yang dimiliki cukup kuat.

“Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya. Tinggal kita tunggu,” ujar Asep pada Jumat (10/1/2025).

Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menyatakan bahwa Hasto telah mempersiapkan dirinya secara matang untuk menjalani pemeriksaan.

“Mas Hasto sudah menyiapkan lahir dan batin untuk pemeriksaan besok (hari ini),” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto sebagai salah satu petinggi partai politik terbesar di Indonesia.

Pemeriksaan dan kemungkinan penahanan Hasto akan menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *